For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Also known as: PP 59/1996 · PP No. 59 Tahun 1996 · PP Nomor 59 Tahun 1996

Status:
Inactive
Effective Date:27 September 1996Publication Date:27 September 1996
Badan Usaha & PerdaganganPasar Modal & Bursa Komoditi

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 September 1996
Publication Date27 September 1996
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini telah dicabut oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).

Perubahan Ketentuan Lama

Peraturan ini hanya mengubah satu ketentuan, yaitu Pasal 6 ayat (2) dari PP Nomor 55 Tahun 1990. Ketentuan baru ini menyatakan bahwa jumlah Direksi ditetapkan sesuai kebutuhan perusahaan, dengan jumlah paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang dan seorang di antaranya menjabat Direktur Utama.

Tidak Ada

Tidak Ada