For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2006-2026

Also known as: Perda Kabupaten Bungo 7/2016 · Perda Kabupaten Bungo No. 7 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:29 Desember 2016Publication Date:29 Desember 2016
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2006-2026
LocationPemerintah Kabupaten Bungo
Effective Date29 Desember 2016
Publication Date29 Desember 2016
Place of EnactmentMuara Bungo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2006-2026.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2006-2026. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 yang mengatur jangka waktu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dalam kurun waktu 20 tahun (2006-2026) dengan sistematika yang terdiri dari tujuh bab, yaitu: Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi dan Misi Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Kaidah Pelaksanaan, dan Penutup. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)