For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri

Also known as: Peraturan Menag 33/2019 · Peraturan Menag No. 33 Tahun 2019 · Peraturan Menag Nomor 33 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:25 November 2019Publication Date:25 November 2019
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri
LocationKementerian Agama
Effective Date25 November 2019
Publication Date25 November 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen dan pendidikan umum di Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri (SMTKN). SMTKN merupakan satuan pendidikan keagamaan formal yang menggabungkan ilmu agama Kristen dan ilmu umum, berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Kepala Sekolah memimpin SMTKN dengan dukungan Wakil Kepala Sekolah, Urusan Tata Usaha, unit penunjang, dan kelompok jabatan fungsional. Tugas SMTKN meliputi penyelenggaraan pendidikan, pengembangan nilai kebangsaan, pengelolaan unit penunjang, serta evaluasi dan pelaporan. Struktur organisasi SMTKN terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Urusan Tata Usaha, unit penunjang, dan kelompok jabatan fungsional.

(-)

(-)