For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Also known as: Perpu 1/2022 · Perpu No. 1 Tahun 2022 · Perpu Nomor 1 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:12 Desember 2022Publication Date:12 Desember 2022
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Desember 2022
Publication Date12 Desember 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengantisipasi dampak pembentukan daerah baru di Papua terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, memastikan stabilitas politik, dan memberikan kepastian hukum. Tujuan utamanya adalah menata daerah pemilihan dan alokasi kursi serta memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembentukan KPU dan Bawaslu di provinsi baru, penyesuaian syarat partai politik peserta pemilu, dan penetapan daerah pemilihan. Selain itu, diatur juga syarat usia untuk Panwaslu dan mekanisme penetapan nomor urut partai politik. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu 2024.

1. Dalam hal KPU belum membentuk KPU Provinsi di provinsi baru, penyelenggaraan fungsi dilakukan oleh KPU pusat. 2. Dalam hal Bawaslu belum membentuk Bawaslu Provinsi di provinsi baru, penyelenggaraan fungsi dilakukan oleh Bawaslu pusat. 3. Persyaratan kepengurusan partai politik di provinsi baru dikecualikan untuk Pemilu 2024. 4. Penetapan daftar bakal calon anggota DPRD provinsi di provinsi baru dilakukan oleh pengurus pusat partai politik.

(-)