For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.

Also known as: Perda Kota Serang 2/2019 · Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2019 · Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:31 Mei 2019Publication Date:31 Mei 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
LocationPemerintah Kota Serang
Effective Date31 Mei 2019
Publication Date31 Mei 2019
Place of EnactmentSerang

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah Kota Serang ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan penambahan jenis retribusi jasa umum dan perizinan tertentu, perubahan ketentuan mengenai retribusi pelayanan kesehatan dan persampahan/kebersihan, serta penghapusan beberapa pasal terkait retribusi penggantian biaya cetak KTP dan pengendalian menara telekomunikasi. Selain itu, ditambahkan bagian baru mengenai retribusi pelayanan tera/tera ulang dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Terdapat pula perubahan tarif retribusi untuk pelayanan kesehatan, persampahan/kebersihan, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemakaian kekayaan daerah, pasar grosir dan pertokoan, terminal, tempat parkir khusus, rumah potong hewan, dan izin trayek. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan kebutuhan hukum terkait retribusi daerah.

(-)

(-)