For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 263 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 263 Tahun 1967 tentang Panitia Penyelesaian Masalah Penangkapan Ikan Oleh Nelayan Jepang Di Perairan Indonesia

Also known as: Keppres 263/1967 · Keppres No. 263 Tahun 1967 · Keppres Nomor 263 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 1967Publication Date:28 Desember 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Penyelesaian Masalah Penangkapan Ikan Oleh Nelayan Jepang Di Perairan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 1967
Publication Date28 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk dengan latar belakang perlunya penyelesaian segera terhadap masalah penangkapan ikan di perairan Indonesia oleh nelayan Jepang. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membentuk sebuah Panitia Khusus yang bertugas membahas dan merundingkan masalah tersebut dengan pihak Pemerintah Jepang. Panitia ini terdiri dari beberapa pejabat, termasuk Direktur Jenderal Hubungan Luar Negeri Departemen Luar Negeri sebagai Ketua, dan pejabat dari berbagai departemen terkait sebagai anggota. Ruang lingkup kegiatan Panitia ini adalah membahas persoalan penangkapan ikan oleh nelayan Jepang di perairan Indonesia dan merundingkannya dengan Pemerintah Jepang. Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia dibebankan kepada Sekretariat Kabinet.

(-)

(-)