For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.01/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2019 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menter! Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Also known as: PMK 101/PMK.01/2019 · PMK No. 101/PMK.01/2019

Status:
Active
Effective Date:12 Juli 2019Publication Date:10 Juli 2019
Pengendalian Internal PemerintahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePencabutan Peraturan Menter! Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date12 Juli 2019
Publication Date10 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap implementasi manajemen risiko yang ada, yang menunjukkan perlunya pembaruan kebijakan dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 tidak lagi berlaku.

(-)

(-)