on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Also known as: Perda Kabupaten Bandung Barat 1/2011 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 1 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011 mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Latar belakang peraturan ini adalah untuk memperkuat basis perekonomian daerah dari sektor perpajakan, mengingat potensi pemindahan hak dan pemberian hak baru atas tanah dan/atau bangunan yang penting dalam pembangunan.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara, dan kepala kantor bidang pertanahan terkait dengan BPHTB.