For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182 Tahun 1964 tentang Perubahan Ayat Kedua Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1964

Also known as: Keppres 182/1964 · Keppres No. 182 Tahun 1964 · Keppres Nomor 182 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:2 April 1964Publication Date:27 Juli 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Ayat Kedua Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1964
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 April 1964
Publication Date27 Juli 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pengangkatan dan perubahan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (D.P.R.-G.) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (M.P.R.S.). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk kepentingan penyelenggaraan negara yang lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini menetapkan pengangkatan individu-individu tertentu sebagai anggota D.P.R.-G. dan M.P.R.S., termasuk penggantian anggota dari golongan tertentu. Nama-nama anggota yang diangkat dan pengganti disebutkan secara rinci dalam keputusan ini dan lampirannya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus diumumkan serta diberlakukan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)