on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan
Also known as: PMK 13/PMK.05/2021 · PMK No. 13/PMK.05/2021
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif layanan sesuai dengan usulan dari Menteri Perhubungan dan hasil kajian Tim Penilai. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan tarif layanan akademik dan penunjang akademik yang mencakup berbagai jenis diklat dan penggunaan fasilitas. Tarif ditetapkan berdasarkan daya beli, minat, jumlah peserta, dan faktor lainnya. Peraturan ini juga mengatur kemungkinan pemberian tarif khusus bagi peserta dari luar negeri dan peserta tertentu yang memenuhi kriteria khusus.