For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 349 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 349 Tahun 1965 tentang Penetapan Tambahan Dan Perubahan Keputusan Presiden Nomor 48 Dan 164 Tahun 1965

Also known as: Keppres 349/1965 · Keppres No. 349 Tahun 1965 · Keppres Nomor 349 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:16 November 1965Publication Date:16 November 1965
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Tambahan Dan Perubahan Keputusan Presiden Nomor 48 Dan 164 Tahun 1965
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 November 1965
Publication Date16 November 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.48 tahun 1965 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.164 tahun 1965

Keputusan Presiden No. 349 Tahun 1965 ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi pelaksanaan Projek Conefo dengan perkembangan baru setelah peningkatan Departemen Pekerdjaan Umum dan Tenaga menjadi Kompartimen Pekerdjaan Umum dan Tenaga. Keputusan ini menambahkan dan mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden No.48 dan No.164 tahun 1965. Perubahan tersebut melibatkan penambahan Menteri Koordinator Kompartimen Pekerdjaan Umum & Tenaga sebagai anggota dan perubahan struktur tim yang membantu Menteri Negara dalam menjalankan tugasnya. Tim tersebut terdiri dari beberapa menteri dan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Djakarta Raya.

(-)

(-)