For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2002 tentang Pengesahan Protocol To Amend The Framework Agreement On The Asean Investment Area (Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi Asean)

Also known as: Keppres 78/2002 · Keppres No. 78 Tahun 2002 · Keppres Nomor 78 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:14 November 2002Publication Date:14 November 2002
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Protocol To Amend The Framework Agreement On The Asean Investment Area (Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi Asean)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 November 2002
Publication Date14 November 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pengesahan Framework Agreement on the ASEAN Investment Area (Kerangka Kerja Perjanjian Kawasan Investasi ASEAN).

Keputusan Presiden ini mengesahkan Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi ASEAN yang ditandatangani di Hanoi, Vietnam, pada 14 September 2001. Protokol ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Persetujuan AIA dan memperluas cakupannya. Protokol ini mencakup semua investasi langsung kecuali investasi portofolio dan hal-hal terkait dengan investasi yang dicakup oleh persetujuan ASEAN lainnya. Protokol ini juga mengatur penghapusan bertahap daftar pengecualian untuk sektor manufaktur dan pemberitahuan kepada Dewan AIA tentang investasi yang terkait dengan persetujuan yang memberikan perlakuan istimewa.

1. Protokol ini akan mulai berlaku pada saat penyetoran instrumen ratifikasi atau instrumen penerimaan dari semua Pemerintah penandatangan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN yang harus dilaksanakan dalam waktu enam bulan setelah penandatanganan Protokol ini.

(-)