For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Also known as: PP 80/2021 · PP No. 80 Tahun 2021 · PP Nomor 80 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:9 September 2021Publication Date:10 Agustus 2021
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 September 2021
Publication Date10 Agustus 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional, khususnya yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kebijakan ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang meliputi berbagai jasa seperti pelatihan fungsional auditor, pelatihan daring, lokakarya, dan penggunaan fasilitas pendidikan. Tarif PNBP dapat disesuaikan berdasarkan kontrak kerja sama dan dalam kondisi tertentu dapat dikenakan tarif hingga Rp 0,00. Semua PNBP wajib disetor ke Kas Negara. Kebijakan ini juga mengatur bahwa biaya perjalanan dinas tidak termasuk dalam tarif PNBP dan dibebankan kepada wajib bayar.

1. Terhadap calon peserta pelatihan yang telah ditetapkan sebagai peserta pelatihan sebelum Peraturan Pemerintah ini ditetapkan, dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

(-)