For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 112 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112 Tahun 1993 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Also known as: Keppres 112/1993 · Keppres No. 112 Tahun 1993 · Keppres Nomor 112 Tahun 1993

Status:
Inactive
Effective Date:2 Desember 1993Publication Date:2 Desember 1993
Kompensasi & Tunjangan PejabatPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Desember 1993
Publication Date02 Desember 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara untuk pembelian kendaraan perorangan, sepanjang untuk anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia dalam bentuk fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan perorangan. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas sehari-hari mereka. Fasilitas ini berupa subsidi harga sebesar Rp. 30.000.000,- untuk setiap anggota. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)