on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan kabupaten Banggai Kepulauan
Also known as: UU 11/2000 · UU No. 11 Tahun 2000 · UU Nomor 11 Tahun 2000
Latar Belakang dan Tujuan
Perubahan ini dilakukan karena belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, dan belum tersedianya pembiayaan yang memadai untuk melaksanakan pemilihan umum lokal di Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tujuannya adalah untuk mengisi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten-kabupaten tersebut dengan cara yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Ketentuan Substansial
Pengisian keanggotaan DPRD untuk pertama kali dilakukan berdasarkan perimbangan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 1999 dan pengangkatan dari anggota TNI/POLRI. Jumlah dan tata cara pengisian ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Anggota DPRD dari kabupaten asal yang wilayahnya masuk ke kabupaten baru akan otomatis menjadi anggota DPRD di kabupaten baru tersebut. Pengisian kekurangan anggota di kabupaten asal ditetapkan berdasarkan jumlah dan komposisi anggota yang berpindah.