For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi

Also known as: PP 77/2001 · PP No. 77 Tahun 2001 · PP Nomor 77 Tahun 2001

Status:
Inactive
Effective Date:5 Desember 2001Publication Date:5 Desember 2001
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeIrigasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Desember 2001
Publication Date05 Desember 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3226) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan irigasi dengan era otonomi daerah, menggantikan kebijakan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan irigasi yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan perkumpulan petani dalam pengelolaan irigasi. Ditekankan pentingnya pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air sebagai pengambil keputusan utama. Pengelolaan irigasi dilakukan dengan prinsip satu sistem irigasi satu kesatuan pengelolaan, melibatkan semua pihak terkait. Hak guna air irigasi diberikan berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan air, dengan izin pengambilan air yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan fasilitasi perkumpulan petani pemakai air.

1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka izin penggunaan air irigasi dan hak guna air irigasi yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tetap berlaku dan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sudah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)