For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi

Also known as: Peraturan LAN 10/2020 · Peraturan LAN No. 10 Tahun 2020 · Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:19 Mei 2020Publication Date:18 Mei 2020
Struktur Organisasi PemerintahPendidikan & Pelatihan AparaturTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Lembaga Administrasi Negara
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date19 Mei 2020
Publication Date18 Mei 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan di bidang pemetaan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan membentuk Balai Layanan Pemetaan Kompetensi. Balai ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat dan dipimpin oleh seorang Kepala. Balai berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Tugas utama Balai adalah melaksanakan layanan pemetaan kompetensi dan kapasitas bagi Pegawai ASN dan non-Pegawai ASN. Fungsi Balai meliputi penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi, pemberian umpan balik, penyusunan instrumen penilaian, kerja sama di bidang pemetaan kompetensi, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan, serta pelaksanaan urusan keuangan dan tata usaha.

(-)

(-)