For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Sragen 2/2019 · Perda Kabupaten Sragen No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:13 Februari 2019Publication Date:13 Februari 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Sragen
Effective Date13 Februari 2019
Publication Date13 Februari 2019
Place of EnactmentSragen

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penambahan dan perubahan objek retribusi jasa usaha seiring dengan kebijakan daerah untuk efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. Ketentuan substansial mencakup perubahan pada jenis retribusi jasa usaha, penambahan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, serta perubahan struktur dan besaran tarif retribusi untuk pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olah raga, dan penjualan produksi usaha daerah. Masa retribusi untuk berbagai jenis pelayanan jasa usaha juga diatur. Lampiran-lampiran yang berisi detail tarif retribusi juga diperbarui.

(-)

(-)