on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing
Also known as: Permenpora 10/2023 · Permenpora No. 10 Tahun 2023 · Permenpora Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi serta pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Indonesia dengan memberikan kewarganegaraan kepada olahragawan dan tenaga keolahragaan asing. Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian rekomendasi untuk usulan kewarganegaraan bagi olahragawan dan tenaga keolahragaan asing. Kewarganegaraan dapat diberikan dengan mempertimbangkan kepentingan peningkatan prestasi dan pengembangan keolahragaan, serta harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Usulan kewarganegaraan harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga sebelum disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM. Kriteria untuk mendapatkan rekomendasi termasuk prestasi internasional, kontribusi terhadap keolahragaan nasional, dan faktor kekerabatan dengan Indonesia. Proses pengajuan melibatkan penelaahan dan verifikasi dokumen serta tindakan lapangan untuk memastikan kelengkapan dan kesahihan informasi.