For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Also known as: Permenkes 45/2019 · Permenkes No. 45 Tahun 2019 · Permenkes Nomor 45 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2019Publication Date:18 Oktober 2019
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemeKlasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date28 Oktober 2019
Publication Date18 Oktober 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan klasifikasi organisasi rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan berdasarkan beban kerja, tugas, dan fungsi. Klasifikasi ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kriteria klasifikasi terdiri dari unsur utama dan penunjang, dengan unsur utama meliputi kegiatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, penelitian, sumber daya manusia teknis, akreditasi, penghargaan, sarana dan prasarana teknis, serta kerja sama. Unsur penunjang mencakup sarana dan prasarana penunjang, sistem informasi, keuangan, dan sumber daya manusia administrasi. Penilaian klasifikasi dilakukan dengan pembobotan unsur utama sebesar 80% dan unsur penunjang sebesar 20%.

(-)

(-)