For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Also known as: Perda Kabupaten Blora 9/2016 · Perda Kabupaten Blora No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2016Publication Date:10 Agustus 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
LocationPemerintah Kabupaten Blora
Effective Date10 Agustus 2016
Publication Date10 Agustus 2016
Place of EnactmentBlora

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2013 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)