For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Permen KKP 70/PERMEN-KP/2016 · Permen KKP No. 70/PERMEN-KP/2016

Status:
Inactive
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyederhanakan pertanggungjawaban keuangan Bantuan Pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini mengatur jenis bantuan yang meliputi penghargaan, beasiswa, bantuan operasional, sarana/prasarana, rehabilitasi/pembangunan gedung, pembayaran premi asuransi, dan pengawasan sumber daya kelautan. Penerima bantuan dapat berupa individu, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah/nonpemerintah, dan lembaga pendidikan. Mekanisme pemberian bantuan dilakukan melalui usulan, seleksi, dan verifikasi oleh pejabat terkait, dengan penetapan penerima oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan pengesahan oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan kewajiban penyusunan petunjuk teknis oleh pimpinan unit kerja terkait.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.