For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1950

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1950 tentang Pencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya

Also known as: PP 18/1950 · PP No. 18 Tahun 1950 · PP Nomor 18 Tahun 1950

Status:
Inactive
Effective Date:4 Agustus 1950Publication Date:20 Juli 1950
Aparatur Sipil NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Agustus 1950
Publication Date20 Juli 1950
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Het Werklieden-Reglement Marine 1936 (W.R.M. 1936) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menyesuaikan syarat-syarat kerja bagi pekerja harian dan pekerja jam-jaman di Penataran Angkatan Laut dan Jawatan-jawatan Angkatan Laut lainnya. Hal ini dilakukan karena aturan dalam "Het Werklieden-Reglement Marine 1936" dianggap kurang baik dibandingkan dengan aturan yang berlaku untuk pegawai dari Jawatan-jawatan Pemerintah lainnya, yaitu "Het Reglement Betreffende de aanneming en de dienstvoorwaarden van werkkrachten op maanddag of uurloon" (M.D.R. 1939).

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mencabut "Het Werklieden-Reglement Marine 1936" dan memberlakukan "Het Reglement betreffende de aanneming en de dienstvoorwaarden van werkkrachten op maanddag of uurloon" (M.D.R. 1939) untuk para pekerja harian dan pekerja jam-jaman di Penataran Angkatan Laut dan Jawatan-jawatan Angkatan Laut lainnya. Dengan demikian, ketentuan ini mengatur ruang lingkup kegiatan pekerja harian dan jam-jaman di lingkungan Angkatan Laut.

(-)

(-)