For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara

Also known as: UU 23/2024 · UU No. 23 Tahun 2024 · UU Nomor 23 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kabupaten ini terdiri dari 20 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan peraturan menteri. Ibu kota kabupaten terletak di Kecamatan Pandan. Karakteristik wilayah meliputi dataran rendah dan tinggi, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, kelautan, dan pariwisata. Undang-Undang ini menegaskan kedudukan Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)