For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55/PMK.01/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Departemen Keuangan

Also known as: PMK 55/PMK.01/2007 · PMK No. 55/PMK.01/2007

Status:
Inactive
Effective Date:29 Januari 2007Publication Date:29 Januari 2007
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Departemen Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date29 Januari 2007
Publication Date29 Januari 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan ini bertujuan untuk melanjutkan modernisasi sistem administrasi perpajakan guna meningkatkan penerimaan pajak dan efektivitas organisasi instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak. Perubahan ini mencakup penyesuaian nama, lokasi, dan wilayah kerja Kantor Wilayah, KPP Wajib Pajak Besar, KPP Madya, KPP Pratama, dan KP2KP. Organisasi dan tata kerja KPP Madya dan KPP Pratama diterapkan secara bertahap hingga 31 Desember 2008, kecuali untuk beberapa KPP tertentu. Lampiran terkait juga diubah dan disisipkan lampiran baru.

1. Organisasi dan tata kerja KPP Madya selain KPP Madya Batam, Pekanbaru, Jakarta Pusat, Tangerang, Bekasi, dan Denpasar diterapkan paling lambat 31 Desember 2008. 2. Organisasi dan tata kerja KPP Pratama selain di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat diterapkan paling lambat 31 Desember 2008. 3. Organisasi dan tata kerja KP2KP diterapkan bersamaan dengan pembentukan KPP Pratama.

(-)