For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 184 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 184 Tahun 2024 tentang Kementerian Investasi dan Hilirasi

Also known as: PERPRES 184/2024 · PERPRES No. 184 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 184 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:5 November 2024Publication Date:5 November 2024
Pembentukan Lembaga NegaraHukum Ketatanegaraan

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeKementerian Investasi dan Hilirasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 November 2024
Publication Date05 November 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kementerian Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 159)

Peraturan Presiden ini menetapkan pembentukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri yang dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utama Kementerian adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan hilirisasi. Kementerian memiliki fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, pengelolaan barang milik negara, dan pengawasan. Struktur organisasi Kementerian terdiri dari Sekretariat Kementerian dan beberapa Staf Ahli yang bertanggung jawab kepada Menteri. Setiap unsur dalam Kementerian diharuskan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugasnya.

1. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian Investasi, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)