For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi

Also known as: PP 58/2007 · PP No. 58 Tahun 2007 · PP Nomor 58 Tahun 2007

Status:
Inactive
Effective Date:5 Oktober 2007Publication Date:5 November 2007
Kehutanan & Perkebunan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Oktober 2007
Publication Date05 November 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 ini bertujuan untuk mengatasi masalah kurang bayar dalam penyetoran Dana Reboisasi akibat selisih nilai kurs antara mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Sebelumnya, Dana Reboisasi disetor dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs jual dolar Amerika Serikat yang berlaku di Bank Indonesia pada saat pembayaran. Hal ini menyebabkan penerimaan negara tidak maksimal dan menghambat pelaksanaan rehabilitasi hutan. Oleh karena itu, peraturan ini mengubah ketentuan pembayaran Dana Reboisasi menjadi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dengan biaya transfer/korespondensi dibebankan pada Wajib Bayar. Perubahan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung upaya rehabilitasi hutan.

(-)

(-)