For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/06/M.PAN/4/2008 Tahun 2008

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/06/M.PAN/4/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Angka Kreditnya

Also known as: Permen PANRB PER/06/M.PAN/4/2008 · Permen PANRB No. PER/06/M.PAN/4/2008

Status:
Active
Effective Date:9 April 2008Publication Date:9 April 2008
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeJabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Angka Kreditnya
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date09 April 2008
Publication Date09 April 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dalam penyuluhan di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial ditetapkan untuk memberikan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang kepada PNS dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan sosial. Penyuluh Sosial berfungsi sebagai pelaksana teknis fungsional di unit kerja Departemen Sosial dan instansi terkait di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial adalah Departemen Sosial yang bertanggung jawab atas pembinaan, penyusunan pedoman, penetapan standar kompetensi, dan pengembangan sistem informasi terkait jabatan ini. Penyuluh Sosial dibagi menjadi tiga jenjang: Pertama, Muda, dan Madya, dengan masing-masing jenjang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan tingkatannya.

1. Pegawai Negeri Sipil yang pada saat ditetapkannya peraturan ini telah melaksanakan tugas di bidang penyuluhan sosial dapat disesuaikan dalam jabatan Penyuluh Sosial dengan syarat tertentu.

1. Penyuluh Sosial yang tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu dapat dibebaskan sementara dari jabatannya.