on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an
Also known as: Permen PANRB 50/2022 · Permen PANRB No. 50 Tahun 2022 · Permen PANRB Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an. Latar belakang penetapan jabatan ini adalah untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki tugas di bidang pengembangan tafsir Al-Qur'an, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Ketentuan Substansial: