on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan
Also known as: Permen LHK 7/2021 · Permen LHK No. 7 Tahun 2021 · Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 ini mengatur mengenai perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52, Pasal 88, dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, serta untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ketentuan Substansial: