For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 Tahun 2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009

Also known as: Peraturan BI 11/21/PBI/2009 · Peraturan BI No. 11/21/PBI/2009

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 2009Publication Date:24 Juni 2009
Kebijakan Perekonomian Nasional

(-)

Peraturan Bank Indonesia ini diterbitkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan menyediakan uang rupiah yang memadai dan mudah dikenali keasliannya. Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas pecahan 2.000 rupiah tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Uang ini terbuat dari serat kapas dengan warna dominan abu-abu dan memiliki berbagai fitur keamanan seperti gambar Pahlawan Nasional Pangeran Antasari, ornamen daerah Kalimantan, dan kode tuna netra. Uang ini mulai diedarkan pada 10 Juli 2009.

(-)

(-)