on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Also known as: Perda Provinsi Sumatera Selatan 17/2008 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2008 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Paru-paru Provinsi Sumatera Selatan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena tarif retribusi pemakaian sarana pada UPTD Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan belum diatur, dan tarif retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Khusus Paru-paru Provinsi Sumatera Selatan sudah tidak memadai lagi seiring dengan perkembangan perekonomian.
Ketentuan Substansial: