on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Also known as: Permenhub 109/2017 · Permenhub No. 109 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk mengatur tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan pelayanan dan jaminan kenyamanan kepada penumpang kelas ekonomi serta memberikan kepastian dalam pemberian potongan harga bagi penumpang tertentu. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan tarif batas atas untuk penumpang dewasa dan bayi, serta rincian biaya yang termasuk dan tidak termasuk dalam tarif tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pemberian potongan harga bagi kelompok penumpang tertentu seperti veteran, lanjut usia, dan mahasiswa, dengan persetujuan dari Direktur Jenderal. Perusahaan angkutan laut nasional dapat menetapkan tarif sementara untuk trayek baru dengan melaporkannya kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.