For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.05/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah

Also known as: PMK 20/PMK.05/2011 · PMK No. 20/PMK.05/2011

Status:
Inactive
Effective Date:4 Februari 2011Publication Date:4 Februari 2011
Utang, Piutang & Hibah Negara

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
LocationKementerian Keuangan
Effective Date04 Februari 2011
Publication Date04 Februari 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian piutang negara pada Pemerintah Daerah dan mempercepat proses penghapusan piutang negara. Perubahan dilakukan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008. Ketentuan Pasal 14 diubah untuk mengatur proses analisa dan evaluasi dokumen permohonan restrukturisasi oleh Komite. Pasal 19 diubah untuk mengatur penghapusan piutang negara, baik secara bersyarat maupun mutlak, dengan syarat tertentu seperti penjadualan kembali pinjaman dan pelaksanaan kegiatan Debt Swap.

(-)

(-)