For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/1/PBI/2000

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/1/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)

Also known as: Peraturan BI 2/1/PBI/2000 · Peraturan BI No. 2/1/PBI/2000

Status:
Inactive
Effective Date:14 Januari 2000Publication Date:14 Januari 2000
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Bank Indonesia
ThemePenilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)
LocationBank Indonesia
Effective Date14 Januari 2000
Publication Date14 Januari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. (-)

Peraturan Bank Indonesia ini bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia di sektor perbankan memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi. Hal ini dilakukan melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang diterapkan kepada pemegang saham pengendali, pengurus, dan pejabat eksekutif bank. Penilaian ini dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu jika diperlukan oleh Bank Indonesia. Ruang lingkup penilaian mencakup faktor integritas dan kompetensi, dengan kriteria yang meliputi rekayasa perbankan yang menyimpang, pelanggaran prinsip kehati-hatian, dan kemampuan pengelolaan strategis. Hasil penilaian diklasifikasikan menjadi lulus, lulus bersyarat, atau tidak lulus, dengan kewajiban dan sanksi tertentu bagi pihak yang tidak memenuhi kriteria.

(-)

1. Pihak yang lulus bersyarat dan melakukan pelanggaran dikenakan sanksi pemberhentian atau pelepasan kepemilikan saham. 2. Pihak yang tidak memenuhi persyaratan perbaikan dikenakan sanksi pemberhentian atau pelepasan kepemilikan saham. 3. Pihak yang tidak menyelesaikan kredit macet dikenakan sanksi pemberhentian atau pelepasan kepemilikan saham.