on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame
Also known as: Perda Kota Bandung 5/2025 · Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2025 · Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame di Kota Bandung. Latar belakangnya adalah bahwa peraturan sebelumnya (Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017) dinilai belum tertata dengan baik dan tidak mengakomodasi kearifan lokal, sehingga perlu diubah untuk menjamin keindahan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kota.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertata, aman, tertib, mengutamakan keamanan dan kenyamanan, mendorong perekonomian, memajukan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan keindahan daerah, serta menunjang budaya dan kearifan lokal. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: