For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik

Also known as: Permen PANRB 30/2014 · Permen PANRB No. 30 Tahun 2014 · Permen PANRB Nomor 30 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePedoman Inovasi Pelayanan Publik
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk membangun dan mengembangkan inovasi pelayanan publik melalui pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Proses ini dilakukan secara kompetitif, adaptif, dan berkelanjutan, serta melibatkan pertukaran pengalaman. Fasilitasi inovasi dilakukan melalui kompetisi, sistem informasi, pengembangan jaringan informasi, peningkatan kapasitas, dan pemantauan berkelanjutan.

(-)

(-)