on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan Perikanan
Also known as: Permen KKP 4/2025 · Permen KKP No. 4 Tahun 2025 · Permen KKP Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengakomodasi perkembangan pengawasan yang semakin kompleks dan untuk penguatan pelaksanaan pengawasan perikanan yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial: