For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Panduan Pejabat Promosi Investasi Dan Pembantu Pejabat Promosi Investasi Yang Ditempatkan Pada Indonesia Investment Promotion Centre

Also known as: Perka BKPM 4/2013 · Perka BKPM No. 4 Tahun 2013 · Perka BKPM Nomor 4 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:12 April 2013Publication Date:21 Maret 2013
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ThemePanduan Pejabat Promosi Investasi Dan Pembantu Pejabat Promosi Investasi Yang Ditempatkan Pada Indonesia Investment Promotion Centre
LocationBadan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date12 April 2013
Publication Date21 Maret 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2009 tentang Panduan Pejabat Promosi Investasi Dan Pembantu Pejabat Promosi Investasi Yang Ditempatkan Pada Indonesia Investment Promotion Centre Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Promosi Investasi (PPI) dan Pembantu Pejabat Promosi Investasi (PPPI) di luar negeri. Dengan mengganti peraturan sebelumnya, peraturan ini menyederhanakan panduan dan meningkatkan kinerja PPI dan PPPI. Panduan ini menjadi acuan bagi PPI dan PPPI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Indonesia Investment Promotion Centre. Peraturan ini juga menegaskan bahwa panduan yang tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)