For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Retribusi Ijin Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Kabupaten Murung Raya

Also known as: Perda Kabupaten Murung Raya 9/2005 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 9 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:16 September 2005Publication Date:15 September 2005
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Retribusi Ijin Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Kabupaten Murung Raya
LocationPemerintah Kabupaten Murung Raya
Effective Date16 September 2005
Publication Date15 September 2005
Place of EnactmentPuruk Cahu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Murung Raya.

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2005 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Murung Raya. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 263 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 tersebut bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003, maka retribusi ijin keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Murung Raya tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)