For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Blora 16/2018 · Perda Kabupaten Blora No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:12 Desember 2018Publication Date:12 Desember 2018
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Blora
Effective Date12 Desember 2018
Publication Date12 Desember 2018
Place of EnactmentBlora

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi tarif pajak hiburan, khususnya untuk diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, yang ditetapkan sebesar 50%. Selain itu, ditambahkan ketentuan mengenai pemeriksaan kepatuhan Wajib Pajak, di mana jika Wajib Pajak tidak memenuhi kewajibannya saat pemeriksaan, pajak terutang akan ditetapkan secara jabatan. Juga, ditambahkan bab baru mengenai pengawasan dalam penataan dan pendataan potensi Wajib Pajak, yang memungkinkan Bupati untuk menempatkan personil dan/atau peralatan manual atau aplikasi online pada objek pajak tertentu. Wajib Pajak bertanggung jawab atas kerusakan atau hilangnya peralatan yang ditempatkan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyesuaian tarif pajak dan pengawasan yang lebih optimal.

(-)

(-)