For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA

Also known as: Perda Kota Bandung 1/2019 · Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2019 · Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:1 Maret 2019Publication Date:1 Maret 2019
Pajak & Retribusi DaerahKepemudaan & Olahraga

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
LocationPemerintah Kota Bandung
Effective Date01 Maret 2019
Publication Date01 Maret 2019
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan ini terkait dengan formula perhitungan retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Peraturan ini mengatur tarif retribusi untuk tempat rekreasi dan olahraga berupa tanah kosong dan tanah dengan bangunan. Formula perhitungan retribusi mempertimbangkan luas tanah, nilai tanah, luas bangunan, harga satuan bangunan standar, nilai sisa bangunan, serta faktor penyesuaian penggunaan seperti kategori waktu, jangka waktu penggunaan, dan kategori pengguna. Terdapat pengecualian tarif retribusi untuk lapangan atletik, kolam renang indoor/outdoor, lapangan tembak indoor, dan sarana olahraga lainnya, yang tarifnya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)