For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-Malaysia- Philipina

Also known as: Keppres 29/1996 · Keppres No. 29 Tahun 1996 · Keppres Nomor 29 Tahun 1996

Status:
Inactive
Effective Date:18 April 1996Publication Date:18 April 1996
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-Malaysia- Philipina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 April 1996
Publication Date18 April 1996
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1994 tentang Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-Malaysia-Philipina.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-Malaysia-Philipina sesuai dengan pengelompokan baru Kabinet Pembangunan VI dan perkembangan kebutuhan yang ada. Perubahan ini melibatkan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi sebagai Ketua merangkap Anggota, serta penambahan dan penyesuaian anggota dari berbagai kementerian dan gubernur provinsi terkait. Selain itu, keputusan ini mengatur pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi untuk mendukung tugas administrasi dan menetapkan bahwa biaya kegiatan tim dibebankan kepada Anggaran Belanja Kantor Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi.

(-)

(-)