Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan, pelestarian, dan pengelolaan wilayah laut nasional secara terpadu dan efisien. Dewan Kelautan Indonesia dibentuk sebagai forum konsultasi untuk penetapan kebijakan umum di bidang kelautan, menggantikan Dewan Maritim Indonesia. Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dan menyelenggarakan fungsi pengkajian, pemberian rekomendasi, konsultasi, serta pemantauan kebijakan kelautan. Susunan keanggotaan Dewan meliputi berbagai menteri terkait, kepala lembaga, dan wakil masyarakat. Dewan juga membentuk Kelompok Kerja dan Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.