For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Also known as: Perda Kabupaten Barito Kuala 9/2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:26 April 2016Publication Date:25 April 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
LocationPemerintah Kabupaten Barito Kuala
Effective Date26 April 2016
Publication Date25 April 2016
Place of EnactmentMarabahan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Perubahan dan penambahan angka pada Pasal 1 mengenai Ketentuan Umum, sehingga menjadi angka 1 sampai dengan angka 83.
  2. Pencabutan dan penghapusan Lampiran III mengenai Struktur dan besarnya tarif retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
  3. Perubahan pada Lampiran VI huruf A angka 7 mengenai besarnya tarif retribusi stiker tanda samping kendaraan bermotor, menjadi tarif retribusi angkutan barang umum.
  4. Perubahan pada Lampiran VII mengenai Struktur dan besarnya Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Tujuan dari perubahan ini adalah untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi jasa umum.

(-)

(-)