For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1984

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1984 tentang Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu

Also known as: PP 14/1984 · PP No. 14 Tahun 1984 · PP Nomor 14 Tahun 1984

Status:
Inactive
Effective Date:26 Juni 1984Publication Date:26 Juni 1984
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juni 1984
Publication Date26 Juni 1984
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dalam bidang distribusi dan pengolahan kayu melalui pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO). Pendirian ini dilakukan dengan penyertaan modal dari Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Modal PERSERO berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, khususnya dari Proyek Pengembangan Lingkungan (PPL) Marunda. Tujuan utama PERSERO adalah melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi dengan menyediakan sarana distribusi dan pengolahan kayu serta mengembangkan Pusat Perkayuan Marunda. Pelaksanaan pendirian PERSERO diatur oleh Menteri Keuangan, dengan kemungkinan pelimpahan wewenang kepada Menteri Kehutanan.

(-)

(-)