For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1998

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan Menjadi Undang-Undang

Also known as: UU 4/1998 · UU No. 4 Tahun 1998 · UU Nomor 4 Tahun 1998

Status:
Inactive
Effective Date:9 September 1998Publication Date:9 September 1998
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaKepailitan & PKPUBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan Menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 September 1998
Publication Date09 September 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan

Undang-Undang ini bertujuan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan menjadi Undang-Undang. Latar belakang kebijakan ini adalah krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, yang mengakibatkan kesulitan besar bagi dunia usaha dalam memenuhi kewajiban utang mereka. Oleh karena itu, diperlukan sarana hukum yang mendukung penyelesaian utang piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif. Undang-Undang Kepailitan yang ada sebelumnya dianggap tidak memadai untuk kebutuhan saat ini, sehingga perubahan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

(-)

(-)