For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 Tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api

Also known as: Permenhub 26/2018 · Permenhub No. 26 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 26 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:28 Maret 2018Publication Date:19 Maret 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 Tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date28 Maret 2018
Publication Date19 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api.

Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, serta untuk menjamin keberlangsungan dan percepatan penyelenggaraan angkutan perintis kereta api. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah dalam memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat. Ketentuan substansial yang diubah adalah Pasal 7, yang menetapkan kriteria jaringan pelayanan angkutan perintis kereta api. Kriteria tersebut mencakup potensi bangkitan perjalanan penumpang dengan load factor kurang dari 70%, operasi di daerah baru atau yang belum menguntungkan secara komersial, ketersediaan jaringan jalur kereta api yang laik operasi, potensi pengembangan wilayah secara ekonomi, sosial, atau budaya, serta usulan dari Pemerintah Daerah.

(-)

(-)