For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Also known as: Permenkumham 6/2018 · Permenkumham No. 6 Tahun 2018 · Permenkumham Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:7 Maret 2018Publication Date:7 Maret 2018
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date07 Maret 2018
Publication Date07 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengangkatan, syarat, dan tata cara penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait jabatan fungsional perancang. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara instansi pusat dan daerah dalam melakukan penyesuaian/inpassing, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan uji kompetensi. Peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan formasi kebutuhan jabatan fungsional perancang dan proses verifikasi dokumen administrasi.

1. Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Perancang bagi Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas mulai dilaksanakan sejak tanggal Peraturan Menteri ini ditetapkan sampai dengan 10 Agustus 2018. 2. Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional Perancang untuk PNS, Perancang, dan Perancang yang rangkap Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 mulai dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2018 sampai dengan Desember 2018.

(-)