For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Also known as: Permendagri 53/2017 · Permendagri No. 53 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 53 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:14 Juli 2017Publication Date:10 Juli 2017
Standar & Pedoman TeknisAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date14 Juli 2017
Publication Date10 Juli 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2015.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan anggaran di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri sebagai Pengguna Anggaran/Barang (PA/PB) dan pejabat terkait lainnya, termasuk penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kuasa Pengguna Barang (KPB). Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur pelaksanaan anggaran, termasuk penetapan pejabat perbendaharaan, pengawasan pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa, termasuk penetapan pemenang lelang dan penyelesaian perselisihan dalam proses pengadaan.

(-)

(-)